Selasa, 21 Juni 2011

Analisa Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Antonia Uteri

 
Paritas 
Menurut Laksman.H.T (1996) paritas adalah keadaan wanita berkaitan dengan jumlah anak yang dilahirkan. Pengertian Para adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang dapat hidup (viabel)(Wiknjosastro,2002). Paritas adalah keadaan pada wanita yang telah melahirkan janin yang beratnya 500 gram atau lebih, mati atau hidup dan apabila berat badan tidak diketahui maka dipakai batas umur gestasi 22 minggu terhitung dari hari pertama haid terakhir yang normal (UNPAD, 1998). Paritas adalah seseorang wanita sehubungan dengan kelahiran anak yang dapat hidup (Harjono,1996).
Klasifikasi paritas yaitu:
  1. Nullipara Seorang wanita yang belum pernah melahirkan bayi yang viable untuk pertama kali
  2. Primipara Wanita yang telah melahirkan bayi yang viabel untuk pertama kalinya
  3. Multipara (pleuripara) Seorang wanita yang telah melahirkan bayi yang sudah viabel beberapa kali, yaitu 2-4 kali
  4. Grandemultipara Seorang wanita yang telah melahirkan bayi yang sudah viabel lima kali atau lebih.
  5. Great grandemultipara Seorang wanita yang telah melahirkan bayi yang sudah viabel 10 kali atau lebih. (UNPAD, 1998; Wiknjosastro, 2002). 


Paritas 2-3 merupakan paritas yang paling aman ditinjau dari sudut  maternal. Primipara memiliki resiko lebih tinggi dibandingkan multipara, karena pada primi terjadi perubahan fisik dam psikologis yang kompleks dan baru pertama dihadapinya.Perubahan-perubahan ini sangat memerlukan adaptasi dan penyesuaian diri dari wanita tersebut. Namun pada ibu yang belum bisa beradaptasi dengan hal ini dapat meningkatkan resiko dan komplikasi yang akan dihadapinya saat persalinannya nanti. Berbeda pada multipara, logisnya ibu-ibu yang penah mengalami kehamilan dan persalinan akn lebih mudah beradaptasi karena ia telah memiliki pengalaman pada kehamilan dan persalinan sebelumnya. Paritas ibu yang bersangkutan mempengaruhi morbiditas dan mortalitas ibu dan anak. Risiko terhadap ibu dan anak pada kelahiran bayi pertama cukup tinggi,akan tetapi risiko ini tidak dapat di hindari. Kemudian risiko itu menuru pada paritas kedua dan ketiga serta meningkat lagi pada paritas keempat dan seterusnya (Mochamad, 2000; Cahyono, 2000) Hubungan antara paritas dengan kejadian atonia uteri adalah Uterus yang telah melahirkan banyak anak cenderung bekerja tidak efisien dalam semua kala persalinan. Paritas tinggi merupakan salah satu faktor resiko terjadinya perdarahan postpartum ( Pritchard,1991). Hal ini disebabkan pada ibu dengan paritas tinggi yang mengalami persalinan cenderung terjadi atonia uteri. Atonia uteri pada ibu dengan paritas tinggi terjadi karena kondisi miometrium dan tonus ototnya sudah tidak baik lagi sehingga menimbulkan kegagalan kompresi pembuluh darah pada tempat implantasi plaseta yang akibatnya terjadi perdarahan postpartum.

Usia
Usia adalah lama waktu hidup atau ada ( sejak dilahirkan atau diadakan). Usia aman bagi seorang wanita untuk hamil dan persalinan adalah 20-30 tahun (Prawiroharjo.S, 2002). Wanita yang melahirkan anak pada usia dibawah 20 tahun atau lebih dari 35 tahun merupakan faktor resiko terjadinya perdarahan postpartum yang dapat mengakibatkan kematian maternal. Hal ini dikarenakan pada usia dibawah 20 tahun fungsi reproduksi wanita belum berkembang dengan sempurna, sedangkan diatas 35 tahun fungsi reproduksi wanita sudah mengalami penurunan  dibandingkan fungsi reproduksi normal sehingga kemungkinan untuk terjadinya komplikasi pasca persalinan terutama perdarahan akan lebih besar. Perdarahan pascapersalinan yang mengakibatkan kematian maternal pada wanita hamil yang melahirkan pada usia dibawah 20 tahun 2-5 kali lebih tinggi daripada perdarahan pasca persalinan yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Perdarahan pascapersalinan meningkat kembali setelah usia 30-35 tahun. (Hariyanto, 2002) Usia rawan hamil, diakui Indra N.C. Anwar, Dr.Sp.OG., termasuk kategori kehamilan berisiko tinggi. Alasannya, tingkat risiko morbiditas (terkena penyakit) dan mortalitas (tingkat kematian) pada ibu dan janin akan meningkat ketimbang kehamilan pada usia aman 20-30 tahun. Usia yang disinyalir rawan untuk hamil adalah usia yang kurang atau lebih dari rentang usia reproduksi sehat tersebut. Hubungan usia terlalu muda dan terlalu tua terhadap atonia uteri adalah usia reproduksi sehat merupakan sebuah tinjauan medis, sementara berdasarkan statistik sebenarnya usia muda yang dianggap berisiko bagi kehamilan adalah di bawah 18 tahun. Usia 30 pun sebenarnya belum dianggap rawan. Angka tersebut dicanangkan lebih sebagai ancar-ancar bahwa kemampuan organ reproduksi wanita di usia tersebut mulai menurun. Jadi baru di atas 35 tahunlah kehamilan akan mengancam ibu dan janin Risiko kehamilan pada ibu yang terlalu muda biasanya timbul karena mereka belum siap secara psikis maupun fisik. Secara psikis, umumnya remaja belum siap menjadi ibu. Bisa saja kehamilan terjadi karena "kecelakaan". Akibatnya, selain tidak ada persiapan, kehamilannya pun tidak dipelihara dengan baik. Kondisi psikis yang tidak sehat ini dapat membuat kontraksi selama proses persalinan tidak berjalan lancar sehingga kemungkinan operasi sesar jadi lebih besar. Risiko fisiknya pun tak kalah besar karena beberapa organ reproduksi remaja putri seperti rahim belum cukup matang untuk menanggung beban kehamilan. Bagian panggul juga belum cukup berkembang sehingga bisa mengakibatkan kelainan letak janin. Kemungkinan komplikasi lainnya adalah terjadinya keracunan kehamilan/preeklamsia dan kelainan letak ari-ari (plasenta previa) yang dapat menyebabkan perdarahan selama persalinan. Risiko kehamilan yang akan dihadapi pada premigravida tua hampir mirip pada premigravida muda. Hanya saja, karena faktor kematangan fisik yang dimiliki maka ada beberapa risiko yang akan berkurang pada premigravida tua. Misalnya menurunnya risiko cacat janin yang disebabkan kekurangan asam folat. Risiko kelainan letak janin juga berkurang karena rahim ibu di usia ini sudah matang. Panggulnya juga sudah berkembang baik. Bahaya yang mengancam gravida tua justru berkaitan dengan fungsi organ reproduksi di atas usia 35 tahun yang sudah menurun sehingga bisa mengakibatkan perdarahan pada proses persalinan dan preeklamsia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar