Senin, 30 Mei 2011


KONTRASEPSI
Diposkan oleh : siswanti, 15 Mei 2010
Pelayanan KB yang berkualitas mencakup pemberian jaminan pelayanan yang dapat melindungi klien dari resiko, efek samping dan komplikasi serta meminimalkan kemungkinan terjadinya kegagalan pemakaian kontrasepsi. (Nazwan, 2008)
Pelaksanaan program Keluarga Berencana di Kabupaten Boyolali secara Nasional sudah berjalan 35 tahun. Namun masih banyak calon akseptor KB mengalami kesulitan di dalam menentukan pilihan jenis kontrasepsi. Berbagai faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk status kesehatan, efek samping, konsekuensi kegagalan akan kehamilan yang tidak diinginkan, besar keluarga yang direncanakan, persetujuan pasangan, bahkan norma budaya lingkungan.
Di Indonesia pada tahun 2008 pasangan usia subur ( PUS ) yang tidak menggunakan alat kontrasepsi sebanyak 10-11 % lebih dari 4 juta pasangan, dan yang  memakai  sekitar  89%  atau  lebih  dari  1,5  juta  pasangan  dari  jumlah  terse‑but  sekitar  90%   mendatangkan kehamilan.(Depkes RI, 2008)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan akskeptor KB dalam memilih alat Kontrasepsi Dalam Rahim di RSU Pandan Arang Boyolali.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptik analitik dengan rancangan penelitian Cross Sectional dengan lokasi penelitian di RSU Pandan Arang Boyolali. Responden adalah ibu yang menggunakan alat kontrasepsi di RSU Pandan Arang Boyolali sebanyak 60 responden. Pengumpulan data dengan cara kuesioner, analisa data dengan mengelompokkan jawaban responden sesuai item, yang disajikan dalam bentuk tabel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor umur, pendidikan, pekerjaan, penghasilan, dukungan keluarga, tarif layanan tidak mempunyai hubungan yang mempengaruhi akseptor KB untuk memilih metode Alat Kontrasepsi Dalam Rahim.
Dan dari data tersebut diantara keseluruhan PUS, ada sekitar 65% ibu tidak mengetahui tentang kontrasepsi darurat, 45% lainnya sudah mengetahui, namun tidak mengetahui cara penggunaanya, dan mungkin ini juga di karenakan kurangnya penyuluhan atau informasi yang di berikan oleh tenaga kesehatan. Penggunaan alat kontrasepsi memang tidak bisa di jamin 100%  berhasil  mencegah  kehamilan.  
Tingkat  keberhasilan  tergantung  pada  keadaan  fisik  dan  kedisiplinan  pengguna  dan pasangannya.  Kehamilan  bisa  saja  terjadi  bila  ada  kelalaian  dalam  aturan  cara  pengguna  alat  kontrasepsi.
Di seluruh Sumatera pada tahun 2008, sekitar 7,57 juta Pasangan Usia Subur ( PUS ) dimana sekitar 64,5%  PUS atau mencapai 4,88 juta PUS yang menjadi akseptor KB dan 50% di antaranya menggunakan kontrasepsi darurat ( kondar ). Di Medan di temukan sekitar 30,2% atau 2,5 juta PUS yang menjadi akseptor KB dan 20%  diantaranya  menggunakan  kontrasepsi  darurat. (Depkes Medan, 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar